Kronologi Tahanan Pencabulan Kabur dan Ditemukan Tewas

Polisi mengungkap kronologi kaburnya tahahan Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga ditemukan tewas mengambang di kali.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi menjelaskan tahanan atas kasus pencabulan tersebut ditangkap pada Jumat, 31 Desember 2021. Tahanan tersebut diperiksa oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di ruang pemeriksaan.
 Saat itu, kata Aloysius, pelaku diperiksa dan diberi makan oleh petugas. Penyidik lalu mencopot salah satu borgol di tangan pelaku saat yang bersangkutan izin ke kamar mandi untuk cuci tangan. Pelaku kemudian menjebol plafon kamar mandi dengan tangan kosong.
“Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi. Tapi terdengar setelah yang bersangkutan naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres. Di situ ada saksi yang melihat dan teriak ‘woi, kamu mau ke mana’. Dari situ semua mengejar,” kata Aloysius, di Bekasi, Minggu, 2 Januari 2021.
Aloysius menyebutkan pelaku lalu kabur ke belakang Polres yang bersebelahan dengan Kali Bekasi. Kala itu arus kali cukup deras lantaran menjadi titik pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi.
Polisi lalu melakukan pencarian hingga dua hari, hingga pada Minggu pagi, polisi mendapatkan informasi pelaku ditemukan di Kali Bekasi di daerah Mekar Sari, dalam kondisi meninggal. Jasad pelaku lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
“Ternyata yang bersangkutan ditemukan meninggal dan kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam, kemudian kulit yang terbakar itu kemungkinan malam itu masuk ke air,” kata Aloysius.
Lebih lanjut, Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa penyidik yang memeriksa dan melepas borgol pelaku. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, Aloysius mengatakan ke depannya pihaknya akan memperketat aturan di dalam kantor polisi, sehingga kejadian serupa tak terulang.
“Tentunya kita akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi. Tidak semua leluasa keluar masuk, sehingga mengganggu ketenangan penyidikan,” jelasnya. [Red]
Sumber: Medcom
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda