UMY Klarifikasi ke Aktivis Mahasiswa yang Diduga Memperkosa, Diminta Jujur

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan investigasi dugaan kekerasan seksual pemerkosaan yang dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus.
Kasus tersebut sebelumnya ramai jadi pembahasan di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani dalam keterangannya menegaskan bahwa kampusnya berkomitmen tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin terlebih yang mengarah pada kriminalitas seperti tindakan asusila.
“Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas,” kata Hijriyah, Selasa (4/1).
Lanjutnya, UMY juga telah memberikan penegasan kepada terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi yang jujur.
Kampus tak segan mengambil keputusan tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
“UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah,” jelasnya.
Hijriyah menjelaskan bahwa UMY berprinsip dan bersikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan. Akan tetapi UMY juga terbuka menerima kritik maupun saran.
Dijelaskan bahwa kasus pelanggaran disiplin ini berada di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. Selain itu pihak kampus telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, kampus juga tengah berupaya mendapatkan keterangan yang valid secara langsung dari korban atau penyintas.
Harapannya penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh. Kampus siap memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas.
“UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut,” jelasnya.
“UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan kekerasan seksual pemerkosaan yang dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencuat ke publik. Kronologis kekerasan seksual itu pun diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers.
Setidaknya ada 6 foto yang diunggah oleh akun tersebut termasuk chat antara korban dengan terduga pelaku pasca tindakan kekerasan seksual.
“Kronologi: 3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor. Saat di perjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu di tengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi,” tulis keterangan unggahan akun tersebut.
“Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak,” jelasnya.
“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”,” bebernya.
“Timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/consent untuk disetubuhi. Mereka tidak dalam hubungan pacaran,” pungkasnya. [Red]
Sumber: Kumparan
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda