Kepada Petugas Kepolisian, para tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Purbolinggo, bahkan juga di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Viral Pencurian Motor, Polisi Buru Belaku
Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sarang Burung Walet seberat 2 KG, 1 unit Mobil Toyota Avanza, 5 unit Telepon Genggam, 2 set alat untuk mencuri sarang burung walet, serta Senjata Tajam jenis Clurit dan Golok. | red