Kemenag: Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dibuka 8 Januari
Penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka kembali pada Sabtu (8/1) besok di tengah gempuran COVID-19 varian Omicron. Meski begitu, Kemenag meminta jemaah umrah yang akan berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi.
โPemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,โ terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Hilman mengaku juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan ketat selama ibadah umrah berlangsung.
โPPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,โ tegas Hilman.
Ketentuan lainnya adalah keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Terkait kepulangan jemaah umrah juga wajib mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
โKeberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,โ tutur Hilman.
โKanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,โ lanjutnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan siap memberangkatkan jemaah umrah Indonesia pada awal Januari 2022. Keputusan ini diberlakukan usai ada pelonggaran dari kedua negara.
Tak hanya urusan jemaah umrah, Yaqut memastikan pemerintah juga akan membekali para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan informasi yang cukup khususnya terkait hal yang wajib dilakukan selama beribadah di masa pandemi.
“Imbauan upaya tim PPIU tahu prosedur di sana bagimana. ini untuk kemudahan jemaah dan mereka akan ikuti prosedur dan prokes. Termasuk saat pulang mereka karantina 10 hari. Jadi kita harus layani semua,” ungkap Yaqut, Rabu (29/12/2021). [Red]
Sumber: Kumparan