Selanjutnya jika ditemukan adanya masyarakat yang positif Covid-19 saat membutuhkan pelayanan akan dibantu proses pelayanan. “Proses pelayanan di bantu, yang bersangkutan disarankan langsung untuk melakukan isolasi mandiri,” tamban Iptu Bima.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan Berlalulintas dan rambu- rambu lalulintas di jalan saat Berkendara “Patuhi rambu lalulintas, gunakan sabuk keselamatan, memakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan Serta Patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan Covid-19,” kata Iptu bima.
Di Bantu Tim Kesehatan dari Dokkes Polres Lampung Timur melakukan Rapid tes antigen di Gedung Pelayanan Satu Atap ,dari 10 warga yang menjalani tes, ditemukan 3 orang yang dinyatakan positif covid-19, “Jalas Iptu Bima. | yns