Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Satu Anggota Kantongi Rp136,5 Juta Per Bulan

Tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta di tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp150 miliar dalam APBD. Nilai ini mengalami kenaikan Rp26,4 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan total tunjangan Rp77 miliar.
Dikutip melalui dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI 2022, nilai tepat untuk alokasi tunjangan yaitu Rp150.948.958.978. Nilai tersebut merupakan tunjangan yang akan diberikan daerah untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Berapa total tunjangan yang akan diterima setiap anggota DPRD per bulan?
Berikut rincian yang telah dirangkum merdeka.com:
1. Uang representasi DPRD per bulan Rp 2.910.444
2. Tunjangan keluarga DPRD per bulan Rp 589.577
3. Tunjangan Beras DPRD per bulan Rp 620.000
4. Uang Paket DPRD per bulan Rp249.467
5. Tunjangan alat kelengkapan DPRD per bulan Rp361.020
6. Tunjangan jabatan DPRD per bulan Rp4.220.143
7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD per bulan Rp149.984
8. Tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan anggota DPRD per bulan Rp21.500.000
9. Tunjangan reses DPRD per bulan Rp632.352
10. Pembiayaan Pph DPRD per bulan Rp622.896
11. Jaminan kesehatan bagi per bulan Rp500.000
12. Jaminan kecelakaan kerja per bulan Rp129.050
13. Jaminan kematian per bulan Rp129.051
14. Tunjangan perumahan per bulan Rp80.471.698
15. Tunjangan transportasi per bulan Rp20.485.849
16. Tunjangan jasa pengabdian per bulan Rp1.131.367
Dari komponen tunjangan tersebut, maka total nilai yang akan diterima setiap bulan oleh setiap anggota DPRD sekitar Rp136,5 juta.
Sementara, khusus untuk Pimpinan Dewan, setiap bulannya juga mendapat dana operasional sebesar Rp62.597.114 . [Red]
Sumber: Merdeka
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda