Kebakaran terjadi di Jalan Cilandak Bawah II, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang, 8 Januari 2022. Kebakaran itu terjadi pada sebuah rumah berlantai dua sekitar pukul 13.55 WIB tadi.
Komandan Pleton (Danton) Gulkarmat DKI Jakarta Sektor V Cilandak, Sunarto mengatakan, telah menerjunkan sembilan unit mobil dan 41 personel pemadam untuk memadamkan api.
“Begitu kami menerima panggilan, kami langsung meluncur dan sampai sini kami langsung mengatur taktik dan strategi pemadaman,” kata Sunarto.
Kebakaran rumah di Cilandak.
Diduga kebakaran itu diakibatkan oleh anak dari Syahbudi, sang pemilik rumah yang membakar sofa. Api pun membesar hingga merambat ke rumah warga sekitar. Anak Syahbudi disebut adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Api diduga berasal dari sofa yang dibakar oleh anak pemilik rumah. Kami terapkan membuat jalur statis menggunakan dua jalur untuk meng-cover ujung depan dan ujung belakang,” jelasnya.
Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Petugas gabungan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.50 WIB dan disusul dengan proses pendinginan.
“Tidak ada (korban jiwa). Alhamdulillah semuanya bisa kami evakuasi, kami keluarkan semua dari dalam rumah,” tandas Sunarto.
Rugi Rp1 Miliar
Sementara itu, menurut petugas pemadam kebakaran wilayah Jakarta Selatan yang melakukan pemadaman dan pemeriksaan, api muncul pertama kali terlihat di lantai 2 bangunan rumah. Api itu dengan cepat membakar langit langit dan kemudian membesar.
“Untuk penyebabnya sofa terbakar di lantai dua,” ujar petugas Call Center Damkar Jakarta Selatan, saat dikonfimasi terpisah.
Dalam peristiwa ini, petugas kemudian mengirimkan sebanyak sembilan unit mobil pemadam ke lokasi kejadian, api berhasil dipadamkan satu setengah jam kemudian dengan petugas yang dibantu oleh warga sekitar.
Sementara itu, kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar. “Kerugian Rp1 miliar pemadaman selesai pada pukul 14.40 WIB,” ujarnya. [Red]
Sumber: Viva
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 511
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.