Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.
Hasil pengungkapan itu, Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut dengan sebelumnya melalui berita acara pemusnahan yang diantaranya sabu dan Pil ektasi dimusnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja. | red
© Intermedia Corporation