LAMPUNG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan (Lamsel) dalam upaya menggagalkan penyelundupan gelap Narkoba.
Diketahui dalam pengungkapan kali ini hasil yang di amankan diantaranya narkoba sebanyak 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni selama dua bulan yakni Juli hingga Agustus 2021.
Kapolda Lampung, Irjen pol Hendro Sugiatno menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi, namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba.
“Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).
Hendro mengatakan, ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan.