Ketahuan Mencuri Ikan di Perairan Sulawesi, 4 WNA Filipina Ditahan Imigrasi Sangihe
LAMPUNG7.COM – Komunikasi dan Informasi Media Online Indonesia dan Internasional Terkini.
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sangihe, menahan empat orang WNA asal Filipina yang ditangkap tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat mencuri ikan di wilayah perairan Sulawesi tepatnya di Kepulauan Sangihe. Keempat WNA Filipina berinisial JR, AS, SM dan WC, semuanya berjenis
Artikel Ketahuan Mencuri Ikan di Perairan Sulawesi, 4 WNA Filipina Ditahan Imigrasi Sangihe pertama kali tampil pada LAMPUNG7.COM Editor Kontributor.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.