LAMPUNG7.COM – Komunikasi dan Informasi Media Online Indonesia dan Internasional Terkini.
Seorang kakek berusia 75 tahun, berinisial FNR, warga Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi usai dilaporkan melakukan perbuatan cabul. Korbannya adalah seorang bocah perempuan yang masih berusia delapan tahun. Bocah itu mengaku jika dia telah dicium dan dipegang kemaluannya hingga beberapa kali. Kapolresta Manado, Kombes
Artikel Dilaporkan Cium dan Pegang Kemaluan Bocah, Kakek 75 Tahun Diamankan Polisi pertama kali tampil pada LAMPUNG7.COM Editor Kontributor.