Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka

LAMPUNG7.COM – Komunikasi dan Informasi Media Online Indonesia dan Internasional Terkini.

Tanggamus – Polres Tanggamus telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus, ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok

Artikel Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka pertama kali tampil pada LAMPUNG7.COM Editor Khoirisyah.

Tulis Komentar anda