Selamatkan Anak Bangsa, Polres Padang Pariaman Musnahkan Narkoba Jenis Ganja 89 Kg

PADANG PARIAMAN – Polres Padang Pariaman memusnahkan barang bukti ganja hasil pengungkapan beberapa kasus seberat 89 Kilogram di halaman Polres setempat, Jum’at (6/9).

“Hari ini kami musnahkan narkoba jenis ganja, serta 250 Botol minum keras,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir S.Ik. M.Si.

Faisol menyampaikan mengungkapkan Narkoba jenis ganja ini, maka negara telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 100 Ribu orang.

“Harga 1 kg ganja diperkirakan Rp. 2 juta,” Ujarnya.

Kapolres Faisol menyampaikan, Barang Bukti Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus lima tahun terakhir.

Sedangkan, minum keras merupakan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini satuan Polisi Pamong Praja Padang Pariaman.

Dalam pengukapan Narkoba, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak maskapai bandara karena itu merupakan salah satu pintu masuk jaringan narkoba.

Terhadap barang bukti jenis ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan tong dan minyak tanah.

Sedangkan minuman keras dengan cara membuka tutup botol serta membuang airnya kedalam selokan.

Hadir saat pemusnahan barang bukti tersebut, Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, Ketua PN Pariaman yang diwakili oleh Panmud Hukum, Kejaksaan Negari Pariaman Rahmi, Perwakilan Bandara, Kankemenag, Kasat Pol PP Padang Pariaman Rifki Monrizal dan Kasat Narkoba Padang Pariaman.

Tulis Komentar anda