Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael, Kota Kupang, Rabu (22/12). Banyak warga memadati lokasi untuk melihat secara dekat proses penguburan jenazah Astrid dan Lael oleh tersangka Randy Badjideh.
Bahkan ada warga yang nekat memanjat pohon di sekitar lokasi, untuk bebas menyaksikan adegan tersebut.
Selain itu ada warga yang memanfaatkan lokasi rekonstruksi untuk berdagang. Tidak sedikit warga yang membawa bekal makanan dari rumah mereka masing-masing.
Saat tersangka Randy dikeluarkan dari dalam mobil barakuda Brimob untuk memperagakan adegan menggali lubang, warga beramai-ramai berteriak.
“Pembunuh kau, bejat kau, hukum mati dia,” teriak warga dari seberang garis polisi.
Warga bernama Fransiskus di sela-sela rekonstruksi mengatakan, Randy pantas untuk dijatuhi hukuman mati, karena telah menghilangkan nyawa mantan pacar serta anak biologisnya.
“Dia pantas dihukum mati karena perbuatannya sudah sangat keji. Kami lihat rekonstruksi ini dari kemarin, ini tidak mungkin Randy buat sendiri, masa mayat begini berat dia bisa pikul ni,” ujarnya.
Untuk diketahui, Randy memperagakan 22 adegan di 10 titik dalam rekonstruksi, yang digelar oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda NTT dan Polsek Alak. [Red]
Sumber: Merdeka