Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.
Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Sudewo pada Rabu (3/8).
Anak buah Prabowo Subianto ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Sudewo, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni Widodo selaku wiraswasta dan Atik Kusdarmawati.
Belum diketahui keterkaitan Sudewo dalam kasus ini. Namun, sejumlah kolega Sudewo di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu telah diperiksa penyidik KPK. Di antaranya, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan.
Dari pemeriksaan Ridwan dan Andi diketahui jika penyidik sedang mendalami aliran uang terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan aliran uang itu terkait dengan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub.
Selain Ridwan dan Andi, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Di antaranya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto pada Rabu (26/7).
Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta itu.
Selain itu, keduanya juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian. | red