Ketahuan Mencuri Ikan di Perairan Sulawesi, 4 WNA Filipina Ditahan Imigrasi Sangihe

LAMPUNG7.COM – Komunikasi dan Informasi Media Online Indonesia dan Internasional Terkini.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sangihe, menahan empat orang WNA asal Filipina yang ditangkap tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat mencuri ikan di wilayah perairan Sulawesi tepatnya di Kepulauan Sangihe. Keempat WNA Filipina berinisial JR, AS, SM dan WC, semuanya berjenis

Artikel Ketahuan Mencuri Ikan di Perairan Sulawesi, 4 WNA Filipina Ditahan Imigrasi Sangihe pertama kali tampil pada LAMPUNG7.COM Editor Kontributor.

Tulis Komentar anda