Ramai Persoalan Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih akan dibicarakan

Hadirkan tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM

Pada pertemuan 22 Juni mendatang, pihaknya akan menghadirkan tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Pihaknya mengeklaim selalu mengedepankan pendekatan komunikasi yang terbuka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya Kemas Abdul Gaffur.

Pertemuan dengan pelanggan yang merasa keberatan itu akan dilakukan pada 22 Juni 2022.

“Nanti tanggal 22 Juni (dilakukan pertemuan dengan pelanggan). Informasi lebih lanjut (akan disampaikan) setelah pertemuan dengan pelanggan,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Berdasarkan keterangan PLN, pemeriksaan kWh meter merupakan bagian dari program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Melalui pemeriksan itu, pada rumah pelanggan yang bersangkutan tersebut ditemukan bahwa terdapat segel di kWh meter yang tidak sesuai dengan standar PLN.

Tulis Komentar anda