Diduga Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

BANDAR LAMPUNG — Seorang dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Bandarlampung, berinisial DM, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya. Korban, Rb (45), adalah wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, yang telah bekerja di rumah DM sejak tahun 2017.

Kepada wartawan pada Kamis malam (16/10/2025), Rb mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik dari DM setelah dituduh mencuri uang. “Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukannya,” jelas Rb dengan mata yang masih tampak lebam di bagian kiri.

Menurut pengakuan Rb, DM tak hanya menuduh, namun juga langsung melakukan pemukulan ke wajahnya. Kekerasan tak berhenti di situ—punggung korban juga dipukul menggunakan gagang sapu dan disikut. Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.

Diduga Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

Lebih memprihatinkan, Rb mengaku kekerasan yang dialaminya bukan hanya terjadi sekali. Ia menyebutkan bahwa tindakan serupa telah berlangsung sejak ia pertama kali bekerja di rumah DM. Bahkan, kekerasan juga dilakukan oleh suami dan anak laki-laki DM.

“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan saya. Anak laki-lakinya juga pernah meninju wajah saya, meskipun tidak terlalu memar saat itu,” tambahnya.

Selama delapan tahun bekerja, Rb mengaku tidak pernah menerima gaji tetap. “Kalau saya butuh uang, saya harus minta. Itu pun hanya diberi sedikit dan selalu dicatat oleh majikan,” ujarnya.

Penderitaan Rb akhirnya berakhir pada 10 Oktober 2025, saat ia berhasil melarikan diri saat hendak membuang sampah. Ia kemudian berlindung di rumah adiknya dan memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Bandarlampung pada 14 Oktober 2025.

Dalam upaya mencari keadilan, korban kini telah memberikan kuasa hukum kepada Wahyu Widiyatmiko, SH & Partners untuk menangani kasus ini.

Polresta Bandarlampung disebut tengah menyelidiki laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak terlapor, DM.

[red]

Tulis Komentar anda