Pelantikan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sore di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung City Mall, dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH.
Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar sebelumnya, Advokat Senior Agus Susanto, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI Lampung. Sosok yang juga pernah menjabat Ketua Peradi Lampung itu akan didampingi oleh Hj. Enita Agustriniarsih, SH, MH sebagai Sekretaris.
Pada kesempatan yang sama, KAI juga melantik 78 pengurus DPD KAI Lampung periode 2025–2030 serta 22 advokat baru hasil rekrutmen 2025. Ketua Umum KAI menegaskan bahwa Lampung kini menjadi salah satu daerah dengan perkembangan anggota KAI paling pesat di Indonesia.
“Advokat di Lampung ini terus berkembang. Saya yakin para advokat yang baru dilantik dapat menegakkan hukum dengan baik, tidak hanya di Lampung tetapi di seluruh Indonesia,” ujar Siti Jamaliah.
Ketua DPD KAI Lampung, Agus Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya kini menaungi sekitar 350 advokat yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Saat ini telah terbentuk enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yakni di:
– Bandar Lampung
– Metro
– Lampung Tengah
– Lampung Selatan
– Lampung Timur
– Lampung Utara
– Tulang Bawang Barat
Agus menyebut, DPC di kabupaten lain akan dibentuk jika jumlah advokat minimal mencapai lima orang.
“Kami berharap ke depan seluruh kabupaten memiliki DPC sehingga pelayanan hukum bisa lebih merata,” ungkap Agus.
Dalam arahannya, Ketua Umum KAI menegaskan bahwa organisasi ini memiliki komitmen kuat memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu. KAI secara nasional memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk di Lampung.
“Silakan datang ke LBH KAI, semuanya gratis. Tidak ada biaya untuk masyarakat miskin yang mencari keadilan,” tegas Siti Jamaliah.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Lampung dapat menghubungi kantor KAI di Jalan Ahmad Yani Nomor 70A, Pahoman, Bandar Lampung jika membutuhkan pendampingan hukum.
KAI Lampung juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:
– Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila)
– Akademisi dan praktisi hukum
– Notaris
– Organisasi masyarakat dan lembaga sosial
– Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada:
– Pendidikan profesi advokat
– Sosialisasi undang-undang baru
– Pelatihan hukum
– Kegiatan bakti sosial
“Kami ingin KAI Lampung bukan hanya memberikan jasa hukum, tetapi juga menjadi motor edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar Siti Jamaliah.
Agus Susanto menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan mengusulkan program berkelanjutan yang berlangsung dalam siklus triwulan maupun semester, di antaranya:
– Penguatan organisasi
– Peningkatan kompetensi advokat
– Pelatihan hukum berkelanjutan
– Akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu
– Pembentukan DPC baru di seluruh kabupaten/kota
“Harapan kami, organisasi ini memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan di Lampung,” ucap Agus.